BPBD: Status Tanggap Darurat di Madina Sampai 7 Hari
Lebih lanjut, Wali kota menegaskan agar seluruh instansi terkait memperhatikan situasi pasca banjir, mulai dari korban hingga kebutuhannya.
Sementara itu, warga meminta Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu melakukan langkah cepat, dalam menangani putusnya jembatan Batang Ayumi, di Desa Sibio-bio, Kecamatan Angkola Timur, pasca banjir bandang, Minggu (26/3) lalu.
Putusnya jembatan dengan bentang sekira 30 meter ini, sangat berdampak buruk pada masyarakat setempat. Jembatan itu memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat setempat.
“Jembatan ini putus saat terjadinya banjir bandang Minggu lalu. Ratusan KK warga terisolir, dengan putusnya jembatan itu. Untuk menuju Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, selama ini mereka menggunakan jalur Sijungkang-Sitorbis melalui jembatan yang sudah hacur tersebut.”
“Namun, akibat putusnya jembatan, mereka terpaksa berputar ke arah Kota Padangsidimpuan lalu menuju Sipirok. Tentunya sangat jauh. Sehingga, Bupati harus memperhatikan kondisi kerusakan fasilitas umum tersebut,” ungkap Efendi Rambe, salah seorang pemerhati pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
Dikatakan, selain akses jalan menuju kantor bupati terputus, jembatan tersebut juga memutuskan hubungan warga menuju Kecamatan Marancar dan kecamatan lainnya di Tapsel. (bsl/mt)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padangsidimpuan menetapkan status tanggap darurat bencana daerah selama tujuh hari pasca-banjir bandang
Redaktur & Reporter : Budi
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Banjir Bandang Terjang Puluhan Rumah Warga di Madiun
- BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Demak
- Banjir Bandang & Tanah Longsor Menerjang Sumbawa
- 105 Orang Keracunan Gas di Madina, Tim Kimia Biologi Radioaktif Polda Sumut Bergerak