BPIP Bina Puluhan Eks Napi Teroris di Banten Agar Memiliki Ideologi Pancasila yang Kuat

jpnn.com, BANTEN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan pembinaan ideologi Pancasila kepada puluhan eks narapidana teroris (napiter) di wilayah Banten, Sabtu (8/7).
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi mengajak para Napiter untuk bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki Pancasila.
"Mari kita bersyukur, karena kita diberikan segala-galanya," pesan Prof Yudian Wahyudi saat menjadi pembicara kunci pada Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dengan tema 'Islam, Pancasila dan Kebangsaan'.
Prof Yudian juga mengucapkan terima kasih kepada eks Napiter yang sudah kembali ke Pancasila dan NKRI.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu karena sudah kembali dan ikrar terhadap Pancasila dan NKRI," pada acara tersebut yang diselenggarakan BPIP berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten.
Dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berhasil menembus Harvard Law School Amerika itu menegaskan Pancasila harus menjadi nilai dasar yang dipedomani dalam menjalani kehidupan.
"Nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam laku dan tindakan kita, baik sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat, dan warga negara," tegas Prof Yudian.
Dia juga mengingatkan khususnya kepada para Napiter agar jangan mudah terpengaruh oleh ajakan yang menawarkan ideologi-ideologi transnasional.
Puluhan napi terorir di wilayah Banten mengikuti pembinaan ideologi Pancasila yang diselenggarakan BPIP berkolaborasi dengan UIN Sultan Maulana Hasanudin
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Diskusi 70 Tahun KAA, BPIP: Dasasila Bandung jadi Warisan Indonesia di Politik Dunia
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI