BPJamsostek Jakarta Slipi Serahkan Santunan Rp 607 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Best Agro Group
jpnn.com, JAKARTA - BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Slipi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa dengan total senilai Rp 607 juta kepada ahli waris almarhum Mohammad Afif Rosyidi di Desa Dagelan Kabupaten Gresik Jawa Timur, Selasa (1/12/2020).
Santunan diserahkan langsung secara simbolis oleh Suhedi selaku Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Slipi yang didampingi Dani R Permana selaku HR Manager dari Best Agro International Group kepada Yoppy Yuranda Devi ahli waris dari Mohammad Afif Rosyidi.
Suhedi mengatakan bahwa almarhum Mohammad Afif Rosyidi semasa bekerja di PT. Bangun Jaya Alam Permai terdaftar kedalam program perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan, dikarenakan beliau meninggal dalam hubungan kerja (kecelakaan kerja), maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK dan JHT.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Kejadian ini merupakan satu hal yang tak bisa kita duga dan disitulah tugasnya BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa santunan sebesar Rp 607 juta ini tentunya tidak bisa menggantikan posisi almarhum, namun BPJamsostek berharap bahwa santunan ini kiranya dapat meringankan beban keluarga.
“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama apabila ada amanah atau pesan almarhum sebelum meninggal dunia,” ucap Suhedi.
Dani R Permana selaku HR Manager dari Best Agro International Group menyatakan sangat puas dengan layanan dari BPJamsostek, baik dari sisi verifikasi, validasi kasus dan juga dokumen-dokumen yang disampaikan.
Sehingga pembayaran manfaat klaim lebih cepat dari santunan khusus yang akan diberikan juga oleh pihak Best Agro Group selaku pemberi kerja.
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Slipi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa dengan total senilai Rp 607 juta kepada ahli waris almarhum Mohammad Afif Rosyidi di Desa Dagelan Kabupaten Gresik Jawa Timur,
- Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah
- ASABRI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2024
- Petani Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris
- ASABRI Serahkan Manfaat JKK kepada Ahli Waris Almarhum Bonifasius Jawa
- Terlindungi Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Dapat Rp 42 Juta