BPJamsostek Jakarta Slipi Serahkan Santunan Rp 607 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Best Agro Group
Rabu, 02 Desember 2020 – 11:11 WIB
Yoppy Yuranda Devi (istri) ahli waris dari almarhum mengucapkan terima kasih banyak kepada BPJamsostek karena sudah berkenan hadir langsung ke Gresik dan proses pembayaran yang cepat dan tidak berbelit-belit.
Baca Juga:
BACA JUGA: Densus 88 Temukan Buku Jihad Karangan Abu Bakar Ba’asyir di Rumah Arno
“Dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini jelas sangat membantu meringankan perekonomian rumah tangga serta modal untuk melanjutkan usaha,” pungkasnya.(ray/jpnn)
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Slipi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa dengan total senilai Rp 607 juta kepada ahli waris almarhum Mohammad Afif Rosyidi di Desa Dagelan Kabupaten Gresik Jawa Timur,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hemat Operasional Hingga 15 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah
- ASABRI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2024
- Petani Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris