BPJS Kesehatan Borong 3 Penghargaan Top Digital Awards 2021
Seiring dengan adanya perubahan perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap teknologi, hal tersebut membuat BPJS Kesehatan terus mengembangkan aplikasi untuk bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS mengurus administrasi kepesertaan dan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ghufron berharap adanya penghargaan tersebut bisa memacu BPJS Kesehatan untuk senantiasa terus melakukan transformasi demi menjawab tantangan di era revolusi industri 4.0.
Sementara CEO dan Pimpinan Redaksi Majalah ItWorks, Moh. Lutfi Handayani menyebut penghargaan itu bukan hanya dijadikan sebagai pemberian apresiasi, tetapi ajang pembelajaran bagi setiap organisasi.
"Para peserta penghargaan bisa melakukan sharing session untuk mengetahui strategi apa saja yang harus dilakukan," tambah Lutfi.
Ketua Dewan Juri Top Digital Awards 2021, Kalamullah Ramli mengatakan kegiatan penghargaan yang dilakukan tersebut selaras dengan instruksi Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia dalam upaya percepatan transformasi digital.
"Kami harus menyeleksi kurang lebih 800 calon peserta. Dari jumlah tersebut, dilakukan penyaringan hingga 200 kandidat terbaik sampai menyisakan 172 peserta yang harus melakukan presentasi di depan dewan juri," ungkap Ramli. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meraih 3 penghargaan sekaligus dalam Penghargaan Top Digital Awards 2021 yang diselenggarakan oleh Majalah ItWorks.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Dinilai Berpertasi, Wuling Motors Sabet Penghargaan Bergengsi
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan