BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat dan Santunan Beasiswa Kepada Ahli Waris
“Selain memberikan kemudahan dalam mengakses modal, pemerintah juga ingin memastikan para penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, ” ujar Ferry.
Disebutkan, ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Ferry mengatakan dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk penerima KUR super mikro dan mikro juga dapat mengikuti program yang sama.
Dia menyebutkan diperlukan sinergi antar-lembaga di dalam mendorong penyaluran KUR Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan perekonomian.
Selain itu, pemerintah mendorong pelaksanaan program-program lain, yang juga saling terkait, salah satunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami tadi sudah menyaksikan, bagaimana harapan pemerintah tersebut langsung diwujudkan lewat penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, hari ini. InsyaAllah, keluarga ahli waris terbantu” ucap Ferry
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Zainudin mengungkakan semangat pemerintah tersebut sejalan dengan fokusnya pada 2023, yaitu perluasan kepesertaan pada ekosistem UMKM dan e-commerce.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris istri Damaris Samosit yang mendaftar melalui KUR BNI.
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024