BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan 'Kerja Keras Bebas Cemas' di 128 Kelurahan se-Jakarta
Jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.
Untuk program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Selain agen perisai, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa, diantaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang terdekat, perbankan, kantor pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.
Oni pun mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta agar bekerja tanpa rasa cemas.
“Ayo daftarkan diri segera menjadi peserta agar kita bisa kerja keras bebas cemas karena seluruh risikonya sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ajak Oni. (mrk/jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyosialisasikan kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' di seluruh kelurahan se-Jakarta
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya