BPJS Pekerja Sektor Informal Ditanggung Pemprov
Kamis, 29 Desember 2016 – 19:40 WIB

BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn
“Sesuai data kita dari 500 ribu pekerja yang ada baru 71.335 orang pekerja formal yang terdaftar, dan untuk nonformal sekitar 42.407 orang pekerja. Jadi kita berharap melalui kerjasama ini, pekerja yang belum masuk jaminan ketenagakerjaan untuk tahun 2017, nanti sudah bisa tercover,” kata Umarludin.
JPNN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya yang bekerja di sektor nonformal.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja