BPJS Pekerja Sektor Informal Ditanggung Pemprov
Kamis, 29 Desember 2016 – 19:40 WIB
“Sesuai data kita dari 500 ribu pekerja yang ada baru 71.335 orang pekerja formal yang terdaftar, dan untuk nonformal sekitar 42.407 orang pekerja. Jadi kita berharap melalui kerjasama ini, pekerja yang belum masuk jaminan ketenagakerjaan untuk tahun 2017, nanti sudah bisa tercover,” kata Umarludin.
JPNN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya yang bekerja di sektor nonformal.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan