BPK Audit Stimulus Fiskal 2009
Selasa, 21 Juli 2009 – 17:40 WIB

BPK Audit Stimulus Fiskal 2009
JAKARTA—Pemberian paket stimulus fiskal di Indonesia ternyata tanpa disadari justru menimbulkan dampak negatif. Selain itu, bahkan Indonesia juga dinilai belum siap melaksanakan program stimulus fiskal. “Paket stimulus fiskal di Indonesia hanya terfokus pada penghematan pajak saja. Lain dengan Malaysia, yang jangkauan sektornya lebih banyak,” kata Kepala Direktorat Litbang BPK, Gudono dalam konpres di Kantor BPK, Selasa (21/7) Untuk diketahui, hingga saat ini BPK RI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPK Malaysia untuk melakukan riset mengenai bagimana memecahkan masalah perekonomian di tengah krisis global. Salah satunya, menyakut impact dari paket stimulus pemerintah yang memiliki dampak negatif.
Dijelaskan, BPK sendiri akan melakukan audit terhadap stimulus fiskal 2009 sebesar Rp 73,3 triliun. Dari proses pemeriksaan tersebut, terangnya, BPK akan dapat melihat seberapa besar pengaruh pemberian stimulus fiskal ini oleh pemerintah.
Baca Juga:
“Karena stimulus fiskal bisa saja menimbulkan dampak positif maupun negatif,” tambahnya yang juga menambahkan, dalam proses audit, BPK juga lebih mengarah pada stimulus perpajakan yang nilainya hampir 75 persen dari total stimulus fiskal yang diberikan pemerintah. “Hasil audit stimulus ini akan diserahkan Oktober 2009,” lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Pemberian paket stimulus fiskal di Indonesia ternyata tanpa disadari justru menimbulkan dampak negatif. Selain itu, bahkan Indonesia
BERITA TERKAIT
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya