BPK Batal Serahkan LHP II Hambalang
Senin, 24 Desember 2012 – 16:43 WIB

BPK Batal Serahkan LHP II Hambalang
Eva mengatakan dari penuturan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri walau LHP langsung di bawah kendali Ketua BPK, audit masih tetap berlangsung. Karenanya, BPK masih butuh waktu agak lama. Terlebih lagi, kasus ini sudah masuk ranah hukum.
"Makanya tim agak kesulitan meminta penjelasan pihak-pihak terkait, perlu waktu dan ketekunan dari tim. Kami belum bisa menentukan kapan audit ini bisa diselesaikan," ujar Eva mengutip pernyataan Hasan Bisri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan batal menyerahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas