BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Ini Perinciannya
Selasa, 14 Juni 2022 – 20:01 WIB
Empat LKKL, yakni lapkeu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI tahun 2021 memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP. (mcr28/jpnn)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Laba Bersih Ingria Moncer, Naik hingga 341,3 Persen di Kuartal I-2024
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV