BPK Diminta Audit Pembelian Saham Newmont

BPK Diminta Audit Pembelian Saham Newmont
BPK Diminta Audit Pembelian Saham Newmont
Lebih lanjut dikemukakan, baik Komisi XI dan VII sudah sepakat bulat bahwa 7 persesn saham itu akan optimal dimanfaatkan jika diserahkan ke daerah.”Kalau pemerintah pusat baru sekarang ngotot mau membeli, kita pertanyakan, selurh logika dan alasan pembelian itu tidak masuk akal,’ papar Harry.

“Artinya, tidak perlu lagi adarapat dengan Menkeu, kita akan segera minta BPK melakukan audit. Kami menilai telah terjadi pelanggaran UU dalam penggunaan dana PIP dan Menkeu harus bertanggung jawab,” tegas Harry.

Jaini Rachman dari FPPP mengatakan, dirinya mempertanyakan mengapa Menkeu ngotot mengambil keputusan sendiri dalam membeli saham itu, tanpa meminta persetujuan DPR. “Ini kekeliruan dari Menkeu dalam menafsirkan UU. Artinya, Menkeu tidak mau diawasi DPR,” katanya.

Azwir menilai, pembelian 7 persen saham Newmont oleh pemerintah dengan dana PIP jelas tidak diperkenankan, karena bisa melangar UU keuangan Negara dan UU APBN.”Jumlah 7 persen itu kan tidak ada artinya. Mengapa tidak diserahkan saja pada daerah agar lebih maksimal memanfaatkannya," tegasnya dengan nada tanya.(fas/fuz/jpnn)

JAKARTA- Pembelian sisa saham divestasi 7 persen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang dilakukan Menkeu Agus Martowardojo melalui Pusat Investasi Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News