BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Polri untuk melaksanakan kegiatan kampanye pencegahan kejahatan siber secara komprehensif, terutama terkait judi online.
Hal itu disampaikan oleh anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana.
”Tidak hanya terkait berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech, namun juga ancaman kejahatan siber lainnya,” kata Nyoman Adhi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).
Nyoman menyampaikan saat ini terdapat beragam tindak kejahatan siber atau cybercrime, yang meretas sistem komputer dan jaringan internet untuk memperoleh data korban yang bersifat privasi.
Adapun kejahatan siber, Menurut Nyoman, penipuan dengan pengelabuan atau phising, peretasan atau hacker dan cracker, penguntitan atau cyber stalking dan perundungan dunia maya atau cyber bullying.
”Namun, di luar kejahatan siber tersebut, ancaman lain yang sangat serius di ranah digital yakni terkait maraknya judi online. Tidak cuma omzetnya yang mencapai ratusan triliun, tapi terlebih-lebih dampak negatifnya,” lanjutnya.
Dampak negatif itu, lanjut Nyoman, mulai dari kerugian finansial, masalah kesehatan mental, hingga gangguan dalam hubungan pribadi.
Dia mengatakan Polri tidak cukup hanya sekadar membuat konten kampanye pencegahan kejahatan siber yang menarik dan informatif.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Polri untuk melaksanakan kegiatan kampanye pencegahan kejahatan siber, terutama terkait judi online.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita