BPK: Kepala Daerah Masih Banyak Tilap Anggaran

BPK: Kepala Daerah Masih Banyak Tilap Anggaran
BPK: Kepala Daerah Masih Banyak Tilap Anggaran
Selain itu, BPK juga menemukan masih banyaknya pengadaan barang dan jasa fiktif menggunakan APBD, pemahalan harga (mark up), penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi, pembiayaan honor pegawai dan biaya perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan, serta bentuk penyimpangan anggaran lainnya. Termasuk juga ditemukannya penyimpangan pada kontrak hasil dan kontrak kerjasama (KKS) minyak dan gas bumi (cost recovery).

"Ada anggaran main golf, menjamu relasi dan sifat pribadi lainnya, yang dimasukkan ke dalam biaya negara. Ini kan sudah melanggar aturan. Dari hasil pemeriksaan, ada sebanyak 17 kasus yang tidak layak dibebankan pada cost recovery senilai USD 66,47 juta," tambah anggota IV BPK RI, Ali Masyur Musa. (afz/jpnn)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mencatat terjadinya pelanggaran penggunaan anggaran di daerah yang melibatkan kepala daerah dan jajarannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News