BPK Kerahkan Tim Usut Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda Indonesia

BPK Kerahkan Tim Usut Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia. Foto Instagram

"Jadi intinya laporan keuangan Garuda itu harus diperbaiki atau sudah dianggap cukup, itu nanti (diputuskan)," tegasnya.

Diketahui, pemeriksaan laporan keuangan Garuda oleh KAP dilakukan mewakili BPK. Sebab, Undang-Undang mengatur pemeriksaan laporan keuangan BUMN diberikan kepada KAP. Namun hasilnya tetap dilaporkan dan dievalusasi kembali oleh BPK.

"BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi. Nah ini selain evaluasi kami juga memeriksa prosesnya. Hasilnya nanti setelah Lebaran diumumkan," tegasnya.

BACA JUGA : Garuda Siap Turunkan Harga Tiket dengan Catatan

Kejanggalan laporan keuangan Garuda mencuat setelah dua komisarisnya Chairul Tanjung dan Dony Oskaria menolak menandatangani laporan buku tahunan PT Garuda Indonesia 2018.

Pasalnya, kinerja maskapai pelat merah itu mencatatkan laba bersih USD809,84 ribu (Rp 11,33 miliar).

Salah satu yang dipersoalkan kedua komisaris itu adalah kerja sama maskapai BUMN tersebut dengan PT Mahata Aero Teknologi yang dibukukan sebagai pendapatan oleh manajemen.(fat/jpnn)


Tim BPK juga telah mendatangi kantor Garuda Indonesia untuk mendapatkan informasi soal laporan keuangan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News