BPK: LK Lapindo Baik-baik Saja
Rabu, 17 Juni 2009 – 12:56 WIB

BPK: LK Lapindo Baik-baik Saja
JAKARTA - Laporan Keuangan (LK) dari lumpur Lapindo, menurut Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syafri Adnan Baharuddin, hasilnya cukup baik. Malah, laporan itu mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Tahun 2007, badan penanganan lumpur Lapindo mendapatkan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 1 triliun. Itu sebabnya, BPK melakukan audit terhadap penggunaan uang negara tersebut. Alhamdulillah, tahun ini kami diberikan kesempatan mengauditnya," ujar Syafri, saat memberikan materi dalam media workshop BPK, Rabu (17/6).
Meski LK Lapindo masuk penilaian cukup baik, namun menurut Syafri, masih ada pengecualiannya. Salah satunya yaitu tentang pembangunan tanggul Lapindo yang kemudian jebol.
"Kita bingung harus menghitungnya bagaimana, karena tidak ada aturan mainnya. Tanggulnya memang sudah dibangun, tapi kemudian jebol. Nah, itu yang menjadi kesulitan utama," tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Laporan Keuangan (LK) dari lumpur Lapindo, menurut Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syafri Adnan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat