BPK Rekomendasikan Ubah Model Perjalanan Dinas PNS
Senin, 28 Mei 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA – Masalah penyelewengan dana perjalanan dinas terus menjadi sorotan. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiqurrahman Ruki menyatakan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kementrian/Lembaga (K/L) untuk mengkaji ulang sistem perjalanan dinas yang selama ini masih memiliki celah untuk diselewengkan.
“Setiap ada ketidakpatuhan terhadap aturan, maka kita rekomendasikan untuk review the sistem ke semua Kementrian. Kita pikirkan cara-cara terbaik untuk mencegah kebocoran,” ujar Ruki di kantor Kementrian Keuangan, Senin (28/5).
Menurut mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, sejak tahun 2003, perjalanan dinas diterapkan dengan sistem lumsum, dimana jika pegawai negeri sipil (PNS) keluar daerah maka akan diberi dana tunai untuk membiayai tiket maupun hotel. Namun, saat ini sistem tersebut telah diubah menjadi at cost atau laporan perjalanan dinas. Tetapi nyatanya masih terdapat penyelewengan anggaran dinas.
“Nah jadi kelihatannya sistem ini masih harus disesuaikan lagi. Jadi sistem ini ternyata masih belum terlalu aman. Kita harus ciptakan sebuah sistem yang lebih bagus,”pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Masalah penyelewengan dana perjalanan dinas terus menjadi sorotan. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiqurrahman Ruki menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas