BPK Tak Berani Sentuh Bank Century

BPK Tak Berani Sentuh Bank Century
BPK Tak Berani Sentuh Bank Century
“Semua keputusan tetap diambil melalui sidang tubuh BPK, yang bersifat kolegial,” tegasnya.

Dalam kasus bank Century,  pemeriksaan BPK akan diarahkan pada proses merger, perolehan izin operasi sebagai bank devisa, memburuknya kondisi Bank Century, pemberian dan penggunaan (FPJP).

Selain itu, juga akan diperiksa seputar penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal yang ditengarai berdampak sistemik, hingga penggunaan dan penyaluran dana penyelamatan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Kendati demikian, BPK tak akan melakukan penilaian atas kebijakan pemerintah, yaitu BI, KSSK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(viv/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Enam Kementrian Butuh Wakil

JAKARTA– Jika mantan Ketua BPK Anwar Nasution sangat getol meneruskan audit Bank Century, lain halnya dengan penerusnya. Drs Hadi Purnomo Ak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News