BPK Tak Berani Sentuh Bank Century
Senin, 26 Oktober 2009 – 16:17 WIB
“Semua keputusan tetap diambil melalui sidang tubuh BPK, yang bersifat kolegial,” tegasnya.
Baca Juga:
Dalam kasus bank Century, pemeriksaan BPK akan diarahkan pada proses merger, perolehan izin operasi sebagai bank devisa, memburuknya kondisi Bank Century, pemberian dan penggunaan (FPJP).
Selain itu, juga akan diperiksa seputar penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal yang ditengarai berdampak sistemik, hingga penggunaan dan penyaluran dana penyelamatan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Kendati demikian, BPK tak akan melakukan penilaian atas kebijakan pemerintah, yaitu BI, KSSK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(viv/JPNN)
JAKARTA– Jika mantan Ketua BPK Anwar Nasution sangat getol meneruskan audit Bank Century, lain halnya dengan penerusnya. Drs Hadi Purnomo Ak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha