BPKP Akui Hanya Mengaudit Jaksa, Beda Pendapat dengan Kemenkominfo
Kamis, 18 April 2013 – 16:25 WIB

BPKP Akui Hanya Mengaudit Jaksa, Beda Pendapat dengan Kemenkominfo
JAKARTA - Kepala Subdirektorat Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangan (BPKP), Nasrul Waton membuat heboh ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta. Penyebabnya, saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli di persidangan perkara dugaan penyalahgunaan frekuensi Indosat-IM2 dengan terdakwa Indar Atmanto, Nasrul Waton menjadi bahan tertawaan pengunjung sidang. "Penyidik," jawab Nasrul yang membuat pengunjung sidang tertawa geli.
Insiden ini terjadi saat terdakwa mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto yang menanyakan objek audit (auditee) yang menjadi dasar BPKP menetapkan kerugian negara yang berjumlah Rp1,3 triliun.
"Saudara ahli, siapa yang menjadi objek pemeriksaan saudara," tanya Indar Atmanto di PN Tipikor Jakarta, Kamis (18/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Subdirektorat Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangan (BPKP), Nasrul Waton membuat heboh ruang sidang pengadilan Tipikor,
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia