BPKP Ekspose Kasus PTPN Senilai Rp 100 Miliar

BPKP Ekspose Kasus PTPN Senilai Rp 100 Miliar
BPKP Ekspose Kasus PTPN Senilai Rp 100 Miliar
MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel akhirnya melakukan ekspose terhadap kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal (DPM) sebesar Rp100 miliar di PTPN XIV. Ekspose kasus ini dilakukan bersama pihak kejaksaan.

Kepala Bidang Investigasi BPKP Sulsel, Iman Achmad Nugraha  membenarkan ekspose terhadap kasus yang sudah tertahan sejak beberapa tahun terakhir ini. "Ekspose kasus itu sudah kami lakukan kemarin. Dan butuh beberapa dokumen tambahan lagi untuk segera dilakukan audit," paparnya saat dihubungi Minggu, 8 Januari.

Sumber Fajar (JPNN Group) di kejaksaan membeberkan dari hasil ekspose tersebut ditemukan adanya indikasi awal dari pelanggaran pengelolaan dana tersebut. Hanya saja masih bersifat pelanggaran administrasi. Tetapi, berawal dari petunjuk adanya indikasi kesalahan administrasi itu akan kembali dilakukan penelusuran dalam pengelolaan dana tersebut.

   

Karena itu, dari hasil ekspose tersebut diminta agar beberapa data tambahan, baik berupa dokumen maupun data lainnya segera dilengkapi. Sebab itu sangat diperlukan dan akan memudahkan tim auditor melakukan audit dan menentukan besarnya nilai kerugian negara.

   

MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel akhirnya melakukan ekspose terhadap kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News