BPKP Ekspose Kasus PTPN Senilai Rp 100 Miliar
Senin, 09 Januari 2012 – 12:27 WIB
MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel akhirnya melakukan ekspose terhadap kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal (DPM) sebesar Rp100 miliar di PTPN XIV. Ekspose kasus ini dilakukan bersama pihak kejaksaan.
Kepala Bidang Investigasi BPKP Sulsel, Iman Achmad Nugraha membenarkan ekspose terhadap kasus yang sudah tertahan sejak beberapa tahun terakhir ini. "Ekspose kasus itu sudah kami lakukan kemarin. Dan butuh beberapa dokumen tambahan lagi untuk segera dilakukan audit," paparnya saat dihubungi Minggu, 8 Januari.
Baca Juga:
Sumber Fajar (JPNN Group) di kejaksaan membeberkan dari hasil ekspose tersebut ditemukan adanya indikasi awal dari pelanggaran pengelolaan dana tersebut. Hanya saja masih bersifat pelanggaran administrasi. Tetapi, berawal dari petunjuk adanya indikasi kesalahan administrasi itu akan kembali dilakukan penelusuran dalam pengelolaan dana tersebut.
Karena itu, dari hasil ekspose tersebut diminta agar beberapa data tambahan, baik berupa dokumen maupun data lainnya segera dilengkapi. Sebab itu sangat diperlukan dan akan memudahkan tim auditor melakukan audit dan menentukan besarnya nilai kerugian negara.
MAKASSAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel akhirnya melakukan ekspose terhadap kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal
BERITA TERKAIT
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti