BPN Prabowo - Sandi: Semua Data di Situng KPU Tidak Valid
Sabtu, 18 Mei 2019 – 15:14 WIB
Bawaslu menyatakan, KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam penginputan data hasil Pemilu 2019 pada Situng yang dimuat di laman KPU. Meski demikian, Bawaslu tidak memenuhi permohonan BPN agar Situng KPU dihentikan.
BACA JUGA: Pesan BPN Prabowo – Sandi untuk Masyarakat yang Akan Ikut Aksi 22 Mei
Bawaslu hanya memerintahkan agar KPU memperbaiki prosedur dan tata cara Situng. Karena menilai Situng telah diakui dalam undang-undang yang berlaku. (mg10/jpnn)
BPN Prabowo – Sandiaga menilai, data dalam Situng milik KPU tidak dapat dipertanggungjawabkan, terdapat puluhan ribu data Situng yang keliru.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat