BPOM Ajak Semua Instansi Kawal Penarikan Sarden Bercacing

BPOM Ajak Semua Instansi Kawal Penarikan Sarden Bercacing
Disperindag Kota Batam, BPOM melakukan pengecekan produk ikan makarel kemasan kaleng saat kegiatan berupa himbauan kepada supermarket dikawasan Batamcenter, Kamis (29/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

Monitoring ini, kata Kamarul akan dilaksanakan selama tiga hari. Nantinya tak hanya menyasar supermarket besar saja, tapi juga toko-toko kecil.

Dia mengatakan bila pihaknya melihat ikan dalam kemasan kaleng masih dipajang, kelurahan hanya meminta pedagang untuk menurunkan produk itu. "Kami hanya meminta untuk jangan dipajang, agar masyarakat tidak salah beli," ujarnya.

Rudi, manager supermarket di Kawasan Botania II mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan penarikan ikan dalam kemasan kaleng yang bermasalah tersebut. Dan ia mengakui sudah menerima surat himbauan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

"Kami ikuti saja aturan, dan tidak masalah. Demi kebaikan, tidak apa-apa," ucapnya.

Jumat (30/3) itu, jajaran Kelurahan Belian dibantu oleh Babinsa, melakukan monitoring di Pasara Botania I, Botania II dan sekitaran Cikitsu.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai di tengah menurunnya kondisi ekonomi masyarakat saat ini mempengaruhi daya beli masyarakat Batam.

Hal inilah yang dimanfaatkan oleh produsen atau importir dengan memasukan produk yang tidak memiliki kualitas atau berkualitas rendah.

"Secara psikologis kondisi masyarakat yang down tentu mencari harga yang lebih murah. Dan ini dugaan saya dimanfaatkan oleh importir," kata Uba, menanggapi produk sarden impor bercacing di Batam, Jumat (30/3).

Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kepri mengajak seluruh instansi terkait mengawal penarikan 27 merek ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung cacing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News