BPOM Awasi Isi Parcel Tak Berlabel

BPOM Awasi Isi Parcel Tak Berlabel
BPOM Awasi Isi Parcel Tak Berlabel
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan (kemendag) dan Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Masyarakat (kemenkokesra) mengawasi ketat peredaran parcel menjelang lebaran. Termasuk bahan pangan yang tak mencantumkan label dalam kemasan produknya.

Kepala BPOM Kustantinah mengatakan, menjelang hari raya pihaknya lebih sering turun ke lapangan untuk mengintensifkan pengawasan secara periodic. "Mengingat banyak bahan pangan yang akan diperjualbelikan menjelang lebaran ini," tuturnya usai mengunjungi pasar khusus mandiri, kelapa gading Jakarta, Kemarin.

Hasil kunjungan kemarin, Kustantinah mengaku banyak menemukan kemasan pangan yang rusak dan produk tidak berlabel. Sebuah produk makanan telah teregistrasi BPOM bukan berarti semuanya bagus. Kata dia, meskipun teregistrasi tapi kemasannya rusak tetap dianggap sebagai produk cacat. "Ini yang harus kita hindarkan dari konsumen," katanya.

Banyaknya temuan bahan pangan yang melanggar prosedur, Kustantinah menghimbau agar masyarakat lebih teliti memilih produk makanan. Yang pertama harus diperhatikan adalah tanggal kadaluarsa. "Apakah masih memenuhi masa konsumsi atau tidak," papar wanita berambut pendek itu.

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan (kemendag) dan Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News