BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal
BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal
CILEDUG--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Kamis (21/2) menggelar sidak kosmetik berbahaya yang masih beredar di masyarakat. Dari operasi tersebut, petugas mendapati ratusan pcs kosmetik tidak memiliki izin alias ilegal serta berbahaya langsung. Kosmetik kemudian langsung disita.

Kosmetik-kosmetik itu disita dari dua toko yang berada di Plaza Ciledug. Adapun kosmetik yang diangkut petugas antara lain lipstik, pewarna rambut, bedak, maskara dan berbagai jenis lainnya. Barang-barang tersebut tidak memiliki izin edar maupun kode produk.  "Jumlahnya ratusan item kosmetik yang disita hari ini (kemarin-red), jumlah barangnya hingga ribuan," kata petugas Penyidik BPOM Serang, Erwin Sasmita.

Razia ini, dikatakan Erwin dalam rangka pengawasan peredaran kosmetik di masyarakat, khususnya kosmetik ilegal yang harus diberangus keberadaannya. "Item yang ditarik kebanyakan yang tanpa izin edar, atau pernah memiliki izin edar tapi sudah tidak diperbolehkan dijual karena hasil uji laboratorium dinyatakan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit," jelasnya.

Terkait dengan merk, Erwin menyatakan bahwa yang ditarik kebanyakan merupakan produk luar, terutama dari Taiwan dan China. Selain itu, produk lokal atau hasil produksi home industri juga ikut mendominasi.

CILEDUG--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Kamis (21/2) menggelar sidak kosmetik berbahaya yang masih beredar di masyarakat. Dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News