BPOM Sita Ribuan Krim Pemutih Kulit
Zat itu tergolong keras. Jika terlalu banyak, kulit bisa memerah dan mengelupas.
Kondisi tersebut membuat kulit jadi sensitif. Terutama ketika terpapar sinar matahari.
"Merah-merah, persis seperti udang rebus," ujar Sapari.
Di urutan kedua, barang sitaan terbanyak adalah lipstik. Petugas belum mengetahui detail kandungan pemulas bibir tersebut.
Namun, karena tidak ada izin edar, mereka curiga. Bisa saja ada rhodamin B-nya.
"Rhodamin berada di kandungan warna merah, bisa menimbulkan kanker kalau jumlahnya terlalu banyak," papar Sapari.
Sementara itu, sidak di ITC didukung Polrestabes Surabaya. Sapari menyebutkan bahwa produk-produk kecantikan yang tidak berizin tersebut kebanyakan didatangkan dari Batam.
BBPOM akan melayangkan surat teguran ke pemilik toko. Dia tidak bisa menindak para penjaga karena mereka hanya pekerja.
Petugas BPOM menemukan ribuan kosmetik yang mengandung zat berbahaya termasuk krim pemutih.
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main