BPOM Temukan Snack Mengandung Babi
Senin, 16 Agustus 2010 – 06:16 WIB
JAKARTA -- Menjelang lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) beredar di pasaran. Salah satunya, peredaran snack yang mengandung daging babi. Hal tersebut terjadi pada makanan Jelly rasa buah dan cola dengan merek dagang Haribo. Makanan yang dibuat di Jerman itu tidak mencantumkan logo babi dalam kemasannya. "Setelah kami teliti, ternyata mengandung babi di dalam jellynya," papar Dewi.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Dewi Prawitasari mengatakan, produk TMK itu sangat merugikan konsumen. Seluruh makanan yang ditemukan ternyata bukan asli buatan Indonesia. "Memang banyak makanan import yang menyalahi aturan," kata Dewi kemarin (15/8). Dewi menyebutkan, jenis makanan tersebut antara lain permen, jelly, kacang, chewy, dan keripik. Yang diimpor dari Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jerman.
Kata Dewi, beberapa diantaranya tidak mencantumkan komposisi makanan dengan lengkap. Ada juga makanan yang mengandung babi tapi tidak mencantumkan logo atau gambar babi sebagai penanda adanya kandungan babi di dalam makanan tersebut. "Dalam peraturan kami sudah jelas. Setiap kemasan wajib mencantumkan asal bahan tertentu dan kandungannya. Jika ada babi, wajib menempelkan lambing babi dalam kemasan," tandas Dewi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menjelang lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) beredar di pasaran.
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri Yakin Kolaborasi jadi Cara Memacu Penerapan 'Smart Governance'
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024