BPOM Temukan Snack Mengandung Babi

BPOM Temukan Snack Mengandung Babi
BPOM Temukan Snack Mengandung Babi
JAKARTA -- Menjelang lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) beredar di pasaran. Salah satunya, peredaran snack yang mengandung daging babi.

Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Dewi Prawitasari mengatakan, produk TMK itu sangat merugikan konsumen. Seluruh makanan yang ditemukan ternyata bukan asli buatan Indonesia. "Memang banyak makanan import yang menyalahi aturan," kata Dewi kemarin (15/8). Dewi menyebutkan, jenis makanan tersebut antara lain permen, jelly, kacang, chewy, dan keripik. Yang diimpor dari Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jerman.

Kata Dewi, beberapa diantaranya tidak mencantumkan komposisi makanan dengan lengkap. Ada juga makanan yang mengandung babi tapi tidak mencantumkan logo atau gambar babi sebagai penanda adanya kandungan babi di dalam makanan tersebut. "Dalam peraturan kami sudah jelas. Setiap kemasan wajib mencantumkan asal bahan tertentu dan kandungannya. Jika ada babi, wajib menempelkan lambing babi dalam kemasan," tandas Dewi.

Hal tersebut terjadi pada makanan Jelly rasa buah dan cola dengan merek dagang Haribo. Makanan yang dibuat di Jerman itu tidak mencantumkan logo babi dalam kemasannya. "Setelah kami teliti, ternyata mengandung babi di dalam jellynya," papar Dewi.

JAKARTA -- Menjelang lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 12 makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) beredar di pasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News