BPS Catat Inflasi Mei Rendah Banget, Paling Cekak selama 2023

BPS Catat Inflasi Mei Rendah Banget, Paling Cekak selama 2023
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi menjadi yang terendah sejak Januari 2023, yakni 0,09 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Ilustrasi. Pasar: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi menjadi yang terendah sejak Januari 2023, yakni 0,09 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

Pada Januari, inflasi tercatat sebesar 0,34 persen, kemudian turun menjadi 0,16 persen pada Februari. Inflasi meningkat pada Maret menjadi 0,18 dan April menjadi 0,33 persen, hingga akhirnya turun menjadi 0,09 persen pada Mei.

“Pasca-Lebaran 2023, tingkat inflasi mulai melemah, bahkan merupakan yang terendah sejak Januari 2023,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Rilis Perkembangan Indeks Harga Konsumen Mei 2023 di Jakarta, Senin (5/6).

Menurutnya, laju inflasi mulai mengalami penurunan pada Mei 2023 seusai Lebaran atau Idulfitri 2023 yang jatuh pada 22 April 2023.
"Pendorong utama penurunan tingkat inflasi pada Mei 2023 adalah kelompok transportasi serta pakaian dan alas kaki yang masing-masing mengalami deflasi sebesar 0,56 persen dan 0,46 persen secara bulanan," katanya.

Pudji menjelaskan dari segi komoditas, penyumbang deflasi utama pada Mei 2023 adalah tarif angkutan udara yang tercatat sebesar 5,26 persen dengan andil 0,06 persen.

Selain itu, penyumbang deflasi lainnya adalah cabai merah dengan kontribusi 0,04 persen, tarif angkutan antar kota 0,02 persen, cabai rawit 0,02 persen, dan bayam 0,00 persen.

BPS juga melihat dari segi wilayah, tercatat ada 13 kota yang mengalami deflasi pada Mei 2023.

Kota yang mengalami deflasi terdalam adalah Kupang dengan catatan sebesar 0,79 persen. Penopang utama deflasi Kota Kupang adalah komoditas tarif angkutan udara dengan deflasi sebesar 0,85 persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi menjadi yang terendah sejak Januari 2023, yakni 0,09 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News