Brakkk! Pengendara Motor Tewas di Tempat, Bukan Kecelakaan Biasa

Brakkk! Pengendara Motor Tewas di Tempat, Bukan Kecelakaan Biasa
Brakkk! Pengendara Motor Tewas di Tempat, Bukan Kecelakaan Biasa

Kepada penyidik, ketiga saksi mengaku kejadian berlangsung saat mereka tertidur dan baru terbangun setelah mendengar suara keras seperti ledakan gardu listrik. Mereka lantas keluar dan mendapati ada orang tergeletak di depan warungnya dalam kondisi meninggal. Sementara di sampingnya ada motor ringsek dan mobil Karimun dalam keadaan lampu belakang hidup.

Saksi melihat, sesaat setelah pelaku siuman, pelaku langsung keluar dan sempat merokok. “Kok bisa ada tabrakan saat jalanan sepi begini,” kata saksi dan dijawab pelaku bahwa dirinya sengaja menabrak korban.

Berdasar hasil olah TKP, polisi menemukan mobil Karimun dalam keadaan ringsek dengan posisi melintang di tengah jalan dalam kondisi penyok bemper depannya.  “Kami juga menemukan sepeda motor milik korban dalam keadaan hancur dan menempel di pojok bangunan toko milik saksi,” kata Kompol Reinhard.

Polisi juga menemukan bekas goresan benda di aspal sepanjang 11 meter dan ditemukan mayat dengan posisi terpental dari sepeda motor yang melintang di antara posisi mobil dan toko.  

Kepada penyidik, pelaku mengaku mengonsumsi alkohol jenis wine sebelum kejadian tersebut berlangsung. “Saat ini pelaku dan barang bukti berupa mobil dan sepeda motor sudah diamankan diamankan di Polresta Denpasar untuk proses sidik,” terangnya.  

Untuk proses selanjutnya, penyidik akan mengambil sampel darah dan urine pelaku di RS Trijata Polda Bali untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Cabang Denpasar.

 “Saat ini jenazah korban berada di kamar jenazah RSUP Sanglah untuk kepentingan otopsi. Sementara pelaku kami ancam dengan pasal primer 340, subsider 338 lebih subsider 351 ayat 3 lebih-lebih  subsider 359 KUHP,” paparnya.

Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit saat dikonfirmasi  belum bersedia memberikan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. (ara/rdr/mus)

DENPASAR –  Eko Juniadi, 31, warga Jalan Saka Guru Nomor 10, Pemogan, Denpasar Selatan nekat menabrak motor Samianus Mau, 30, kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News