Brando Susanto Dorong Adanya Ruang Dialog Terkait Polemik Pembongkaran Ruko di Pluit

Brando Susanto Dorong Adanya Ruang Dialog Terkait Polemik Pembongkaran Ruko di Pluit
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Brando Susanto menanggapi polemik antara penyewa, pemilik Ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan dengan Ketua RT 011/RW 03 di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara baru-baru ini. Foto: Dok. PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara Brando Susanto menanggapi polemik antara penyewa, pemilik Ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan dengan Ketua RT 011/RW 03 di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara baru-baru ini.

Polemik ini kian memanas saat Riang Prasetya selaku ketua RT setempat mempersoalkan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Gani Suwondo Lie yang melakukan kunjungan ke lokasi pembongkaran saluran air depan rumah toko (ruko) di kompleks pertokoan Jalan Niaga, dalam rangka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Brando Susanto menegaskan sebagai anggota DPR, sudah selayaknya mereka berada di tengah masyarakat, merekam gejolak situasi kebatinan masyakarat untuk ditindaklanjuti.

“Kami tidak bisa mendiskreditkan satu pihak, karena kedua anggota Dewan dari PDI Perjuangan tersebut menjalankan tugasnya, yakni menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat atas polemik yang terjadi di Ruko Jalan Niaga,” tegas Brando Susanto, Sabtu (27/5/2023).

Intinya, kata Brando, kedua anggota Dewan dari PDI Perjuangan ini hanya melakukan tugas konstitusi saja dengan niatan baik.

“Tentu yang diharapkan ketika mendengar dari kedua belah pihak, termasuk Ketua RT yang memiliki pandangan hukum berbeda dengan pemilik Ruko. Saya melihat hal ini adalah bagian dari tugas yang diemban mereka (red, DPR dan ketua RT) dan tidak ada niatan provokatif, apalagi backing-backing-an. Jadi akan cari solusi terbaik melalui musyawarah mufakat,” ungkap Brando Susanto.

Brando Susanto juga mendorong agar polemik ini sebaiknya tidak dibawa ke ranah politis serta tidak membangun narasi provokatif yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

“Sebaiknya dilakukan dialog terbuka sesama pemerintah dan pihak-pihak terkait serta masyarakat terdampak,” katanya.

Brando Susanto menanggapi polemik antara penyewa, pemilik Ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan dengan Ketua RT 011/RW 03 di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News