BRI Prioritas Hadirkan Layanan Financial Advisory, Simak Manfaat yang Dirasakan Nasabahnya

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menghadirkan layanan dan kemudahan kepada nasabahnya.
Salah satunya adalah layanan konsultasi perencanaan keuangan yang terintegrasi untuk nasabah BRI Prioritas.
BRI Prioritas adalah layanan eksklusif untuk nasabah prioritas yang tidak hanya menghadirkan layanan perbankan, tetapi juga menghadirkan layanan konsultasi perencanaan keuangan yang terintegrasi.
Layanan ini hadir untuk memberikan solusi bagi nasabah dalam mengembangkan, memproteksi, dan meneruskan kekayaan (wealth management experience).
Peran dan Manfaat BRI Prioritas
Peran BRI sebagai financial supermarket tercermin pada penyediaan berbagai instrumen investasi, seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi, reksa dana, layanan sekuritas, bancassurance, serta pengelolaan dana pensiun.
Melalui berbagai instrumen investasi yang disediakan BRI tersebut, nasabah mengelola aset kekayaannya sesuai dengan financial goals dan profil risiko masing-masing.
Kemampuan BRI Prioritas dalam memberikan layanan yang dipersonalisasi untuk pribadi terpilih ini didukung oleh ekosistem BRI Group yang terdiri dari manajer investasi, asuradur, dan sekuritas berpengalaman.
Berkat dukungan tersebut, BRI Prioritas pun mampu menghadirkan kemudahan tidak hanya bagi kebutuhan pribadi nasabah, tetapi juga untuk mengembangkan ekosistem bisnisnya.
BRI Prioritas menghadirkan layanan financial advisory yang memberikan banyak manfaat bagi para nasabahnya
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gelar Gathering Mandiri Agen, Bank Mandiri Berbagi Hadiah Undian Jempolan Nasabah TabMu
- Imigrasi Pemalang & BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD