Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
Rabu, 26 Maret 2025 – 10:38 WIB

Ilustrasi polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kondisi klien kami saat ini masih sedih, karena kehilangan anak. Kehilangan nyawa, apalagi anak sendiri, tentu tidak bisa digantikan dengan hukuman penjara berapa pun. Namun, setidaknya ada kelegaan dengan adanya kabar penetapan tersangka ini," ujarnya.
Amal juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian, dan mengapresiasi kerja penyidik yang telah menangani kasus ini secara profesional.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengonfirmasi bahwa Brigadir Ade Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara selesai dilakukan.
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang telah dilakukan sebelumnya," kata Kombes Artanto, Selasa (25/3) malam.
Polda Jawa Tengah resmi menetapkan Brigadir Ade Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus kematian bayi berusia dua bulan berinisial NA.
BERITA TERKAIT
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- Sebut Hubungan Arya Saloka & Putri Anne Baik, Kuasa Hukum: Tak Seperti yang Terlihat
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Belum Terima: Pikir-Pikir Ajukan Banding