Brigadir Eko dan Bripda Dori Seenaknya Hancurkan Citra Polri

jpnn.com, PONTIANAK - Brigadir Eko Budi Sukoyo (32) dan Bripda Dori Buma Putra (25) menghancurkan citra Polri karena melakukan perbuatan sangat tidak terpuji.
Dua mantan anggota Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, itu terlibat kasus sangat memalukan.
Brigadir Eko yang sempat bertugas di bagian operasional terlibat tindak pidana pencurian motor (curanmor) sebanyak enam kali.
Selain itu, dia juga melakukan desersi atau meninggalkan kedinasan tanpa keterangan selama 33 hari.
Sementara itu, kasus yang menjerat Bripda Dori justru lebih memalukan.
Dia terbukti mencabuli anak di bawah umur. Bripda Dori yang sempat menjadi anggota Sat Shabara Polresta Pontianak juga melakukan desersi selama 141 hari.
Polresta Pontianak pun akhirnya melakuka tindakan tegas dengan memecat Brigadir Eko dan Bripda Dori.
Keduanya dipecat dalam upacara yang digelar di halaman Mapolresta Pontianak, Jumat (7/12).
Brigadir Eko Budi Sukoyo (32) dan Bripda Dori Buma Putra (25) menghancurkan citra Polri karena melakukan perbuatan sangat tidak terpuji.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara