Brigadir G Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di RTP Polrestabes Medan, Bikin Malu Korps Bhayangkara

jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir G tetangkap basah melakukan perbuatan terlarang di Rumah Tahanan Polisi (RTP) di Polrestabes Medan, Selasa (9/6) siang.
Dia tak berkutik saat ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke RTP Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun ANTARA di lokasi, oknum polisi tersebut awalnya hendak mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan.
Personel Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan penjagaan di RTP melakukan pemeriksaan makanan yang hendak dibawa masuk.
Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam makanan yang berisi sup dan roti kering, personel menemukan benda yang mencurigakan yakni bungkusan plastik diduga narkoba.
Begitu menemukan benda mencurigakan tersebut, personel penjagaan berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan dan kemudian membawa G ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait diamankannya oknum polisi yang diduga mencoba menyelundupkan narkoba ke RTP Polrestabes Medan itu.
BACA JUGA: Pembunuh ABG di Jembatan Kurung Pemulutan Ternyata Tetangga Korban, Begini Kronologinya
Sementara pantauan ANTARA di lokasi, suasana di RTP Polrestabes Medan terlihat sepi setelah sebelumnya sempat heboh akibat peristiwa tersebut.(antara/jpnn)
Seorang oknum polisi berinisial Brigadir G tetangkap basah melakukan perbuatan terlarang di Rumah Tahanan Polisi (RTP) di Polrestabes Medan, Selasa (9/6) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba