Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang

Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
Ilustrasi mahasiswa korban pemerkosaan. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com

Selain itu, penyidik juga sudah mendengarkan pendapat hukum dari ahli akademisi yang menyimpulkan bahwa pengakuan Brigadir TO terkait perbuatan di kamar indekos korban pada 24 November 2023 karena alasan saling suka itu tidak benar. (Antara/jpnn)


Penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan dugaan Brigadir TO melakukan rudapaksa terhadap korban.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News