Brigadir Wisnu Digerebek di Rumahnya, Ada Kaitannya dengan Kasus 2 Hakim Rangkasbitung
jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum personel Sabhara Polrestabes Medan berpangkat Brigadir ditangkap karena terlibat kasus narkotika di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut, Jumat (3/6).
Oknum polisi bernama Wisnu Wardana itu diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten yang sebelumnya ditangkap oleh BNN.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan itu.
“Iya benar (ditangkap),” kata Hadi kepada wartawan sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (6/6).
Meski begitu, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal keterlibatan Wisnu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kasus itu saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Masih kami dalami,” sebut Hadi.
Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam
Seorang oknum personel Sabhara Polrestabes Medan berpangkat Brigadir ditangkap karena terlibat kasus narkotika di rumahnya di Medan Helvetia, Jumat (3/6).
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah