Brigita Manohara: Rp 480 Juta Sudah Include Semua

jpnn.com, JAKARTA - Presenter televisi Brigita Manohara kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigita diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Pada kesempatan itu, Brigita kembali diminta keterangan mengenai uang dan barang pemberian Ricky Ham Pagawak.
Namun, dia menyampaikan kepada penyidik sudah menyerahkan Rp 480 juta ke KPK.
Brigita merahasiakan barang apa saja yang sudah diterimanya dari bupati dari Partai Demokrat itu.
"Itu Rp 480 sudah include semua dan nanti bisa tanya penyidik detailnya," kata Brigita seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).
Pemeriksaan kali ini, lanjut eks caleg dari PDIP pada Pileg 2019 itu, menyerahkan bukti sekaligus melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus ini.
"Aku udah sampaikan bahwa aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RPH (Ricky Ham Pagawak)," kata dia.
Brigita Manohara mengaku memberikan bukti sekaligus melengkapi berkas perkara Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas