Brigitta Minta Pengawalan TNI, Habiburokhman: Enggak Ada Masalah
![Brigitta Minta Pengawalan TNI, Habiburokhman: Enggak Ada Masalah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/10/01/pimpinan-sementara-mpr-hillary-brigitta-lasut-memimpin-rapat-konsultasi-dengan-perwakilan-fraksi-dan-kelompok-dpd-ri-di-ruang-kk-v-gedung-nusantara-kompleks-parlemen-jakarta-selasa-petang-110-foto-humas-mpr-ri-48.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut legislator Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut tidak menyalahi aturan ketika meminta pengamanan dari unsur TNI.
Habiburokhman menyinggung Pasal 80 huruf G UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang menyatakan anggota DPR memiliki hak protokoler.
"Secara garis besar, enggak ada masalah dengan permintaan tersebut," kata Habiburokhman melalui layanan pesan, Jumat (3/12).
Namun, kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu, TNI perlu melihat personel yang ada sebelum memberikan pengawal bagi Brigitta.
"Sepanjang ada SDM personal yang bisa ditugaskan untuk mendampingi beliau (Brigitta, red), menurut saya diperbolehkan," ungkap dia.
Menurut Habiburokhman, sebagian besar anggota DPR memang tidak menerima pengawalan secara khusus.
Hanya saja, dia memahami kondisi Brigitta sehingga melayangkan permintaan dikawal TNI.
"Mungkin situasi dan kondisi Bu Brigitta membutuhkan," beber pendiri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut legislator Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut tidak menyalahi aturan ketika meminta pengamanan dari unsur TNI.
- Prajurit TNI Kodim 1512/Weda Mengevakusi Warga Terdampak Banjir di Halteng
- Brigjen Antoninho Pimpin Upacara Penjemputan Satgas Purnatugas Pengamanan Pulau Terluar
- 4.000 Personel Dikerahkan Mengamankan Kunjungan Jokowi ke Papua
- Keluarga Korban Penembakan Minta Kodam Cenderawasih Klarifikasi soal Tuduhan terkait OPM
- Upacara Bendera 17 Juli 2024, Panglima TNI Ingatkan Soal Ancaman Siber dan Judi Online
- Tokoh Muda Katolik: Tidak Ada Perbedaan Dalam Menjaga Kedamaian