Brigjen Hendra Kurniawan Menjalani Sidang Etik, Henry Yosodiningrat Bilang Begini

Brigjen Hendra Kurniawan Menjalani Sidang Etik, Henry Yosodiningrat Bilang Begini
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, sidang kembali diagendakan Oktober, tetapi kembali ditunda karena kesiapan pelimpahan tahap II.

Terhitung sejak 3 Oktober, Humas Polri tidak lagi menginformasikan jadwal sidang etik terhadap 35 anggota polisi yang diduga melanggar etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

Sidang etik pertama terhadap Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Kamis (25/8) lalu.

Kemudian, kembali digelar secara paralel dari 1 September untuk Kompol Chuck Putranto, 2 September terhadap Kompol Baiquni Wibowo.

Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik.

Informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri, Senin (3/10), untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual.

Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak 3 Oktober.

Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, AKPB Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. (antara/jpnn)


Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik hari ini. Henry Yosodiningrat bilang begini.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News