Brigjen Hendra Kurniawan Menjalani Sidang Etik, Henry Yosodiningrat Bilang Begini

Kemudian, sidang kembali diagendakan Oktober, tetapi kembali ditunda karena kesiapan pelimpahan tahap II.
Terhitung sejak 3 Oktober, Humas Polri tidak lagi menginformasikan jadwal sidang etik terhadap 35 anggota polisi yang diduga melanggar etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Sidang etik pertama terhadap Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Kamis (25/8) lalu.
Kemudian, kembali digelar secara paralel dari 1 September untuk Kompol Chuck Putranto, 2 September terhadap Kompol Baiquni Wibowo.
Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik.
Informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri, Senin (3/10), untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual.
Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak 3 Oktober.
Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, AKPB Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik hari ini. Henry Yosodiningrat bilang begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara