Brigjen Monang: Banyak Anak Usia 15 Tahun Sudah jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, PALU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Monang Situmorang mengatakan saat ini banyak anak di bawah umur menjadi pengedar narkoba.
"Ada yang masih berusia 15 tahun sudah jadi pengedar narkoba,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (8/4).
Selain itu, 90 persen pengedar narkoba di Sulteng juga dipastikan sebagai pemakai barang haram tersebut.
Monang menuturkan banyaknya anak-anak berusia belia menjadi pengedar dan pemakai narkoba disebabkan beberapa hal.
“Orang-orang sudah memakai narkoba otomatis akan kecanduan,” kata Monang.
Menurut Monang, apabila seseorang sudah kecanduan, mereka pasti akan melakukan berbagai cara agar dapat memperoleh lagi barang haram itu.
"Kalau tidak punya uang untuk membeli, maka dia akan melakukan berbagai pelanggaran pidana agar dapat memperolehnya,” beber Monang.
Salah satu pelanggaran yang dimaksud adalah menjadi pengedar narkoba.
Faktor lainnya adalah keuntungan yang didapat dari penjualan narkoba sangat besar.
Kepala BNN Sulteng Brigjen Monang Situmorang mengatakan saat ini banyak anak berusia 15 tahun sudah menjadi pengedar narkoba.
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu