Brigjen Rusdi Ingatkan Munculnya FPI Baru, Tegas
Rabu, 06 Januari 2021 – 00:10 WIB
Kuasa hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar mengatakan bahwa Front Persatuan Islam tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas ke pemerintah karena hal itu dinilainya tidak penting. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Eks pentolan FPI telah mendeklarasikan Front Persatuan Islam pasca-Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polri Bantu Pulihkan Jalur Penghubung Padang-Bukittinggi
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri