Brigjen Rusdi Ingatkan Munculnya FPI Baru, Tegas
Rabu, 06 Januari 2021 – 00:10 WIB

Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30-12-2020). Polisi dan TNI menutup markas FPI setelah pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu. Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kuasa hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar mengatakan bahwa Front Persatuan Islam tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas ke pemerintah karena hal itu dinilainya tidak penting. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Eks pentolan FPI telah mendeklarasikan Front Persatuan Islam pasca-Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang