Brigjen Slamet Uliandi Naik Jabatan, Inilah 5 Kasus Heboh yang Ditangani

Dia ditahan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Keempat, kasus dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai oleh Abu Janda
Selain menangkap Ambroncius Nababan, Bareskrim Polri juga memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai.
Namun, Abu Janda tidak ditetapkan sebagai tersangka, dia baru diperiksa sebagai saksi oleh anak buah Brigjen Slamet Uliandi.
Sampai saat ini, belum ada kejelasan atas status kasus Abu Janda, apakah dilanjutkan atau diteruskan.
Kelima, kasus dugaan penyebaran kabar bohong dr Lois Owien
Kasus heboh terakhir yang diusut Brigjen Slamet Uliandi adalah dugaan penyebaran kabar bohong oleh dr Lois Owien di media sosial.
Dokter Lois menyebarkan informasi bahwa korban meninggal dunia selama pandemi Covid-19 bukan karena virus. Dia menyebut korban meninggal karena efek obat yang dikonsumsi.
Brigjen Slamet Uliandi segera meninggalkan jabatan sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Selama menempati posisi itu, banyak kasus heboh yang ditanganinya.
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan