Brigjen TNI Antoninho Ajak 150 Tokoh Babel Berperan Mencegah Konflik Sosial

Brigjen TNI Antoninho Ajak 150 Tokoh Babel Berperan Mencegah Konflik Sosial
Wakil Asisten Intelijen KSAD Bidang Manajemen Intelijen Brigjen TNI Antoninho Rangel Dasilva, S.IP,.M.Han tampil sebagai pembicara saat kegiatan pembinaan komunikasi dalam bentuk Dialog Interaktif bersama 150 peserta terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda serta organisasi masyarakat dan mahasiswa di Aula Makorem 045/Gaya, Rabu (2/11). Foto: Dispenad

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membangun semangat bela negara yang hakiki bagi komponen masyarakat agar dapat mencintai NKRI secara utuh,” ujar Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergisitas antarinstansi dalam menghadapi secara bentuk gangguan stabilitas di wilayah Babel.

“Semoga ke depan kegiatan ini akan terus berlanjut dan ditingkatkan secara integratif, holistik, masif dan komprehensif dengan integratif dengan pemerintah kota/kabupaten dan Polri serta seluruh komponen masyarakat sehingga dapat menjadikan Babel “Is Our Home” di bawah bingkai NKRI,” ucap Ridwan.

Menanggapi hal itu, Brigen Antoninho mengatakan program ini bertujuan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bertukar pikiran, berdialog dan berdiskusi dengan harapkan dapat tercipta visi dan misi yang sama guna dapat mencegah setiap konflik sosial di masa mendatang.

Antoninho menambahkan kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia mulai dari Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Babel hingga ke wilayah barat Indonesia.

Waas Intel KSAD ini optimitis bersama komponen masyarakat akan mampu mencegah secara dini konflik apa pun yang terjadi.

Dia berharap Pemilu nanti berjalan lancar dan aman terkendali. Namun, dia mengingatkan pengaruh media sosial juga sangat penting guna dapat memberikan berita-berita yang mengedukasi seluruh komponen masyarakat agar tidak memunculkan kebencian satu dengan yang lain.

Pada sesi tanya jawab itu, Antoninho menegaskan TNI tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 34 Tahun 2004.

Brigjen TNI Antoninho Rangel Dasilva mengajak sejumlah tokoh masyarakat berperan dalam mencegah konflik sosial di Provinsi Kepulauan Babel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News