Brigjen TNI Bangun: Korem 174 Merauke Raih Peringkat Tiga IKPA Kabupaten Merauke

Brigjen TNI Bangun: Korem 174 Merauke Raih Peringkat Tiga IKPA Kabupaten Merauke
Korem 174/ATW Merauke menggelar rapat evaluasi Program Kerja (Progja) dan Anggaran TA 2020, dipimpin langsung oleh Danrem Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko di Ruang Rekreasi Makorem 174 Merauke, Jumat (18/12/2020). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, MERAUKE - Untuk menilai serta upaya meningkatkan kinerja satuan, Korem 174/ATW Merauke menggelar rapat evaluasi Program Kerja (Progja) dan Anggaran TA 2020, dipimpin langsung oleh Danrem Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko di Ruang Rekreasi Makorem 174 Merauke, Jumat (18/12/2020).

Danrem 174 Merauke menyampaikan apresiasi kepada para Sub Satuan Kerja (Satker) yang telah menunjukkan kerja sama yang baik antara pengendalian pelaksanaan kegiatan, pengawasan pelaksanaan kegiatan dan kepala pelaksanaan kegiatan dalam mengendalikan pelaksanaan Progja dan Anggaran TA 2020 sehingga dapat mencapai prestasi seperti ini.

Menurut Danrem, secara garis besar pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Korem 174 Merauke TA 2020 dapat dilaksanakan dengan baik, hingga awal Desember penyerapan anggaran mencapai 98,50 persen. Pencapaian tersebut adalah realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal (terkait anggaran).

“Gunakan forum ini sebagai sarana untuk komunikasi dan mengevaluasi persoalan Sub Satker khususnya terkait dengan pengakhiran rangkaian pelaksanaan Progja dan Anggaran Tahun 2020, sehingga dapat meningkatkan penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran), serta tingkatkan kualitas evaluasi pelaksanaan Progja dan Anggaran, agar hasil evaluasi dapat digunakan untuk memperbaiki kinerja pada program tahun berikutnya,” tuturnya.

Danrem meminta kepada para pejabat Sub Satker agar masing-masing meningkatkan pengendalian dan koordinasi yang ketat agar realisasi penyerapan anggaran DIPA masing-masing Sub Satker dapat mencapai hasil yang optimal sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Kabupaten Merauke I Made Ambara Sugama menyampaikan tentang IKPA dan indikator pelaksanaan kinerja anggaran sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2013 yang menjadi salah satu dari 13 indikator.

“Setiap Triwulan kami sebagai kuasa bendahara negara mempunyai program untuk menilai IKPA setiap Satker untuk triwulan ketiga tahun 2020,” ucapnya.

Lebih lanjut, Made Ambara mengatakan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dalam KPPN terdapat 95 Satker dan dibagi menjadi tiga kelompok dengan anggaran kelompok pertama Rp 10 miliar, kelompok kedua 10 sampai Rp 75 miliar, dan kelompok ketiga di atas Rp 75 miliar.

Menurut Danrem, secara garis besar pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Korem 174 Merauke TA 2020 dapat dilaksanakan dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News