Brigjen Whisnu Ungkap Aset yang Disita dari Indra Kenz, Sudah Capai Ratusan Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim terus mengejar aset milik tersangka kasus penipuan berkedok investasi, Indra Kenz.
Sejumlah aset mulai dari rumah, apartemen, hingga mobil mewah pun sudah disita.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan aset yang sudah disita nilainya cukup fantastis.
"(Jumlah aset yang disita) mungkin ratusan miliar rupiah," ujar Whisnu ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/3).
Dia pun menerangkan pihaknya telah menyita mobil mewah Tesla dan Ferrari. Kemudian, ada beberapa rumah mewah di Medan dan BSD, Tangerang Selatan milik Indra Kenz.
"Kemudian ada beberapa tanah dan bangunan lagi," tambah mantan Kapolres Tulungagung tersebut.
Wishnu menyebut saat ini pihaknya masih meminta audit independen untuk mengecek harga seluruh barang yang disita dari tersangka Indra Kenz.
"Kami masih meminta untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," ujar Whisnu.
Bareskrim Polri sudah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz. Totalnya kini sudah mencapai ratusan miliar rupiah.
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget