Brigjen Whisnu Ungkap Fakta Terbaru Kasus Indra Kenz, Bakal Makin Heboh nih
Jumat, 11 Maret 2022 – 09:24 WIB
"Kami masih dalami dan kami mencoba dari payment gateway-nya," terang Whisnu.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2), lalu.
Seusai ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung 25 Februari 2022. (mcr31/jpnn)
Brigjen Whisnu mengungkapkan fakta baru kasus dugaan penipuan melalui aplikasi trading Binomo yang menjerat Indra Kenz. Pak Bos siap-siap saja.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat