Brigjen Whisnu Ungkap Fakta Terbaru Kasus Indra Kenz, Bakal Makin Heboh nih
Jumat, 11 Maret 2022 – 09:24 WIB

Crazy rich Indra Kenz sedang foto dengan mobil Tesla Model 3. Foto: Instagram/Indra Kenz
"Kami masih dalami dan kami mencoba dari payment gateway-nya," terang Whisnu.
Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2), lalu.
Seusai ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung 25 Februari 2022. (mcr31/jpnn)
Brigjen Whisnu mengungkapkan fakta baru kasus dugaan penipuan melalui aplikasi trading Binomo yang menjerat Indra Kenz. Pak Bos siap-siap saja.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI