Brigjen Whisnu Ungkap Info Penting soal Kasus Indra Kenz, Pelakunya Sedang Diburu

Brigjen Whisnu Ungkap Info Penting soal Kasus Indra Kenz, Pelakunya Sedang Diburu
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah memburu penghubung kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz.

Oknum afiliator itu diduga membantu tersangka Indra Kenz dalam melakukan aktivitasnya.

"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).

Whisnu mengatakan penyidik tengah berada di luar kota memburu afiliator tersebut.

Whisnu optimistis oknum penghubung yang membantu Indra itu ditangkap pekan depan.

"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," kata Whisnu.

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.

Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.

Bareskrim Polri tengah memburu penghubung kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News