Brigjen Wisnu Handoko Dapat Laporan dari Intelijen, Gerak Cepat, Hasilnya Luar Biasa
Selasa, 07 September 2021 – 10:28 WIB

BNNP Malut mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berisial US (29 tahun), dengan barang bukti paket narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dikirim melalui jasa pengiriman Foto: Abdul Fatah/Antara
Sebelumnya tanggal 12 Mei 2021 petugas BNNP Malut juga telah mengamankan dari ekspedisi paket ganja seberat 1,8 kg yang sampai kini penerimanya masih dikejar. (antara/jpnn)
Brigjen Wisnu Handoko mengerahkan anak buahnya ke tempat US setelah mendapatkan laporan dari intelijen.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh