Brimob Polda Papua Mengamankan 1 Senpi dan 171 Peluru, Begini Penjelasan Brigjen Ramdani

Brimob Polda Papua Mengamankan 1 Senpi dan 171 Peluru, Begini Penjelasan Brigjen Ramdani
Waka Polda Papu Brigjen Pol. Ramdani Hidayat didampingi Kabid Humas Kombes Benny Prabowo dan Danyon Kompi A Brimob Polda Papua Kompol Clift Duwit saat beri keterangan pers terkait temuan senpi beserta 171 butir amunisi, Senin (24/7/2023) (ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com - JAYAPURA - Brimob Kepolisian Daerah Papua menemukan dan mengamankan satu pucuk senjata api beserta magasin dan 171 butir peluru, Senin (24/7), sekitar pukul 00.30 WIT.

Penemuan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat dua bulan lalu, terkait adanya senjata api beserta amunisi yang disimpan ditanam di sekitar hutan yang ada di Kota Jayapura.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pendalaman dan baru menemukan lokasi serta barang bukti yang ditanam di dalam tanah.

Penyisiran dipimpin Danyon Kompi A Brimob Polda Papua Kompol Clift Duwit.

"Dipastikan senjata api itu bukan organik TNI-Polri, " kata Waka Polda Papua Brigjen Ramdani Hidayat didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Senin (24/7).

Jenderal bintang satu ini mengatakan senjata api jenis Carl Walther Pabrikulm beserta amunisi dan magasin itu disimpan di dalam kantong plastik hitam yang ditanam di sekitar hutan di wilayah Polresta Jayapura.

Pihaknya akan memeriksa senjata api jenis pistol buatan Jerman ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memastikan para pihak yang menggunakannya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus mendalami mengingat tidak tertutup kemungkinan masih ada senjata api atau amunisi yang disimpan para pihak.

Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat menegaskan senjata api beserta amunisi yang ditemukan Brimob Polda Papua bukan senjata organik TNI-Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News