Bripda Randy Bagus jadi Tersangka Kasus Kematian Novia Widyasari

Bripda Randy Bagus jadi Tersangka Kasus Kematian Novia Widyasari
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur telah menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka terkait kasus kematian Novia Widyasari (23).

Novia yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang ini ditemukan tewas di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

"Bripda Randy sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi JPNN.com, Minggu (5/12).

Kombes Gatot mengatakan Bripda Randy sudah diambil keterangan pada Sabtu (4/12).

Dia mengatakan Bripda Randy dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Menurut Gatot, hasil pemeriksaan terhadap Bripda Randy terungkap bahwa dia memiliki hubungan khusus dengan Novia.

"Yang jelas ada hubungan pacaran," kata Gatot.

Kini, Bripda Randy ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Polda Jawa Timur telah menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka terkait kasus kematian Novia Widyasari (23).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News