Bripka AS Digerebek, Kombes Nandang: Memang Tak Layak Lagi sebagai Anggota Polri

jpnn.com - SIAK - Oknum polisi berinisial Bripka AS (40) tertangkap saat sedang pesta narkoba dengan dua orang warga di sebuah rumah kontrakan, yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau.
Bripka AS merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Siak, Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Bripka AS digerebek oleh Tim Polsek Lubim Dalam di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (27/4) malam.
“Bripka AS digerebek di sebuah rumah bersama dua warga berinisial RB (30) dan BU (30),” kata Kombes Nandang kepada JPNN.com Minggu (30/4).
Penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Lubuk Dalam mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Empat, Lubuk Dalam, sedang ada kegiatan pesta narkoba dengan mengkonsumsi sabu-sabu.
Tim Reskrim yang datang ke lokasi langsung menggerebek rumah tersebut.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan.
Di rumah kontrakan itu ada 40 paket plastik berisi sabu-sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.
Oknum polisi berinisial Bripka AS digerebek saat berada di sebuah rumah kontrakan bersama dua warga Kabupaten Siak. Polda Riau tegas.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat