Bripka AS Digerebek, Kombes Nandang: Memang Tak Layak Lagi sebagai Anggota Polri

Bripka AS Digerebek, Kombes Nandang: Memang Tak Layak Lagi sebagai Anggota Polri
Oknum polisi inisial Bripka AS ditangkap. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - SIAK - Oknum polisi berinisial Bripka AS (40) tertangkap saat sedang pesta narkoba dengan dua orang warga di sebuah rumah kontrakan, yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau.

Bripka AS merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Siak, Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Bripka AS digerebek oleh Tim Polsek Lubim Dalam di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (27/4) malam.

“Bripka AS digerebek di sebuah rumah bersama dua warga berinisial RB (30) dan BU (30),” kata Kombes Nandang kepada JPNN.com Minggu (30/4).

Penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Lubuk Dalam mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Empat, Lubuk Dalam, sedang ada kegiatan pesta narkoba dengan mengkonsumsi sabu-sabu.

Tim Reskrim yang datang ke lokasi langsung menggerebek rumah tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan.

Di rumah kontrakan itu ada 40 paket plastik berisi sabu-sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.

Oknum polisi berinisial Bripka AS digerebek saat berada di sebuah rumah kontrakan bersama dua warga Kabupaten Siak. Polda Riau tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News